-
0 Komentar
Peserta JKN-KIS Diwajibkan Melakukaan Perekaman Sidik Jari dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan

Halo sobat sehat RS. Maryam 🤗
Tahukah kalian???
.
BPJS Kesehatan dalam rangka memberi kemudahan serta meningkatkan kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan dalam pelayanan administrasi, telah mengimplementasikan fitur sidik jari bagi semua peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.
.
Dengan sistem finger print ini Peserta JKN-KIS akan lebih cepat dalam mengurus proses administrasi dari sebelumnya dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu JKN-KIS.
.
Selain itu, pelaksanaan sistem finger print ini juga akan berdampak pada keamanan data peserta tentunya dengan mencegah pengguna hak jaminan kesehatan oleh orang lain yang tidak berhak melalui dukungan otentifikasi menggunakan fitur sidik jari.
.
Nah sobat sehat RS. Maryam, sekarang lebih mudah kan mendapatkan layanan kesehatan di faskes tingkat pertama maupun tingkat lanjut 😍 karena tak perlu ribet bawa copyan KK, KTP ataupun Kartu JKN-KIS nya. Semua ada dalam genggaman dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
.
.
===========================================
Layanan informasi dan Pengaduan RS. Maryam Citra Medika bisa menghubungi :
Whatsapp : 0813 4115 2040
Facebook : Maryam Citra Medika
Instagram : rs.maryamcitramedika
Web : rsumaryam.co.id