Hak dan Kewajiban Pasien

Hak Pasien

  1. Memperoleh informasi dan tata tertib yang berlaku diRumah Sakit
  2. Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
  3. Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur tanpa diskriminasi
  4. Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
  5. Memperoleh layanan yang efektif sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
  6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapat
  7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
  8. Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik didalam maupun di luar Rumah Sakit.
  9. Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang dideritatermasuk data – data medisnya.
  10. Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tatacara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternative tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin akan terjadi dan prognosis terhadap tindakan medis yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
  11. Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
  12. Didampingi keluarganya dalam keadaan kritisnya
  13. Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lain.
  14. Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit.
  15. Mengusulkan usul, saran, perbaikan atas perlakukan Rumah Sakit terhadap dirinya.
  16. Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
  17. Menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, baik perdata maupun pidana, dan
  18. Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan Standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan

Kewajiban Pasien

  1. Memberikan yang akurat dan lengkap tentang keluhan sakit sekarang, riwayat medis yang lalu, medikasi/pengobatan dan hal-hal yang berkaitan dengan pasien.
  2. Mengikuti rencana pengobatan yang adviskan oleh dokter termasuk instruksi para perawat  dan tenaga kesehatan yang lain sesuai  perintah dokter
  3. Memperlalukan staf rumah sakit dan pasien lain dengan bermartabat yang terhormat serta tidak melakukan tindakan yang akan menganggu operasional rumah sakit
  4. Menghormati privasi orang lain dan barang milik orang lain dan rumah sakit
  5. Tidak membawa alkohol dan obat-obatan terlarang atau senjata tajam kedalam rumah sakit
  6. Menghormati bahwa rumah sakit adalah area bebas rokok
  7. Mematuhi kunjungan dari rumah sakit
  8. Meninggalkan barang berharga di rumah dan membawa hanya barang-barang yang pnting selama tinggal di rumah sakit

2 Balasan untuk “Hak dan Kewajiban Pasien”

  1. Tolong untuk pihak SDM/HRD RS Maryam agar membina baik-baik Perawatnya tentang Pelayanan karena memperlakukan Pasien semena-mena tidak ada keramahan, jutek, sinis & tidak beretika

    1. Terimakasih atas kritik dan sarannya ya bpk/ibu. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. silhkan menceritakan kronologis pelayanan yang ibu keluhkan melalui chat/Tlp WA di nomor layanan informasi dan leyanan keluhan : 081341152040. Terimakasih 🙂

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.