Memperoleh informasi dan tata tertib yang berlaku diRumah Sakit
Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur tanpa diskriminasi
Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
Memperoleh layanan yang efektif sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapat
Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit
Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) baik didalam maupun di luar Rumah Sakit.
Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang dideritatermasuk data – data medisnya.
Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tatacara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternative tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin akan terjadi dan prognosis terhadap tindakan medis yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan.
Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
Didampingi keluarganya dalam keadaan kritisnya
Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lain.
Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit.
Mengusulkan usul, saran, perbaikan atas perlakukan Rumah Sakit terhadap dirinya.
Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Menggugat dan/atau menuntut Rumah Sakit apabila Rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, baik perdata maupun pidana, dan
Mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit yang tidak sesuai dengan Standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan
Kewajiban Pasien
Memberikan yang akurat dan lengkap tentang keluhan sakit
sekarang, riwayat medis yang lalu, medikasi/pengobatan dan hal-hal yang
berkaitan dengan pasien.
Mengikuti rencana pengobatan yang adviskan oleh dokter
termasuk instruksi para perawat dan
tenaga kesehatan yang lain sesuai
perintah dokter
Memperlalukan staf rumah sakit dan pasien lain dengan
bermartabat yang terhormat serta tidak melakukan tindakan yang akan menganggu
operasional rumah sakit
Menghormati privasi orang lain dan barang milik orang
lain dan rumah sakit
Tidak membawa alkohol dan obat-obatan terlarang atau
senjata tajam kedalam rumah sakit
Menghormati bahwa rumah sakit adalah area bebas rokok
Mematuhi kunjungan dari rumah sakit
Meninggalkan barang berharga di rumah dan membawa hanya barang-barang yang pnting selama tinggal di rumah sakit
2 Balasan untuk “Hak dan Kewajiban Pasien”
Tolong untuk pihak SDM/HRD RS Maryam agar membina baik-baik Perawatnya tentang Pelayanan karena memperlakukan Pasien semena-mena tidak ada keramahan, jutek, sinis & tidak beretika
Terimakasih atas kritik dan sarannya ya bpk/ibu. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. silhkan menceritakan kronologis pelayanan yang ibu keluhkan melalui chat/Tlp WA di nomor layanan informasi dan leyanan keluhan : 081341152040. Terimakasih 🙂
Tolong untuk pihak SDM/HRD RS Maryam agar membina baik-baik Perawatnya tentang Pelayanan karena memperlakukan Pasien semena-mena tidak ada keramahan, jutek, sinis & tidak beretika
Terimakasih atas kritik dan sarannya ya bpk/ibu. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. silhkan menceritakan kronologis pelayanan yang ibu keluhkan melalui chat/Tlp WA di nomor layanan informasi dan leyanan keluhan : 081341152040. Terimakasih 🙂