-
0 Komentar
In House Training Manajemen Fasilitas Keselamatan Rumah Sakit

In House Training Manajemen Fasilitas Keselamatan Rumah Sakit oleh Ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Sulawesi Selatan. Jum’at – Sabtu, 2-3 September 2022 di aula pertemuan RS. Maryam Citra Medika
Memahami peraturan perundang-undangan dan urgensi pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit dalam SNARS 2018 edisi 1. Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan Rumah sakit sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada Pasien, Petugas, Pengunjung serta Lingkungan Rumah sakit. Dalam standar Akreditasi Rumah Sakit 2012 Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah sakit adalah agar RS menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Dengan dasar tersebut maka para Manajer dan Teknisi di Rumah sakit harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengkontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, dan memelihara alat sesuai kondisi.
Rumah Sakit Maryam Citra Medika bersama Tim Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) mengadakan kegiatan In House Training bersama Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Sulawesi Selatan yang di ikuti oleh 120 karyawan yang dibagi menjadi 2 sesi untuk hari jum’at 2 september dan sabtu 3 september 2022.
Rumah sakit perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup : (1). Keselamatan dan Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu di mana gedung, halaman/ ground dan peralatan rumah sakit tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung serta proteksi dari kehilangan, perusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang.(2) Bahan berbahaya-penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya lainnya harus dikendalikan dan limbah bahan berbahaya dibuang secara aman. (3). Manajemen emergensi-tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi direncanakan dan efektif (4). Pengamanan kebakaran-properti dan penghuninya dilindungi dari kebakaran dan asap. (5). Peralatan medis- peralatan dipilih, dipelihara dan digunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko (6). Sistem utilitas -listrik, air dan sistem pendukung lainnya dipelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian.

Rumah sakit dituntut dapat mengimplementasi Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Rumah sakit secara Efektif dan proporsional agar memberikan pelayanan yang optimal, memberikan rasa aman, nyaman kepada Pasien dan Karyawan serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Akreditasi sesuai standar terbaru.
Adapun tujuan In House Training Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit Maryam Citra Medika adalah :
- Untuk memahami Peraturan Perundang Undangan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit Dalam Kemenkes
- Memberikan Acuan Bagi Rumah Sakit Dalam Membuat Rencana Induk Atau Rencana Tahunan MFK Yang Mencakup: Keselamatan Dan Keamanan, Bahan Berbahaya, Manajemen Emergensi, Keselamatan Kebakaran, Pengelolaan Dan Pemeliharaan Peralatan Medis Serta Sistem Utilitas;
- Memberikan Bekal Kemampuan Manajerial Dan Teknis Dalam Menyediakan Fasilitas Yang Aman Dan Berfungsi Baik, Baik Fasilitas Fisik, Peralatan Medis Maupun Sumberdaya Manusia Serta Meminimalisir Risiko Dan Potensi Berbahaya Dilingkungan Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi Kemenkes
- Menganalisis, Memonitor Dan Mengevaluasi Implementasi Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Rumah Sakit Sesuai Dengan Standar Akreditasi Kemenkes
- Memberikan Kemampuan Dalam Mempersiapkan Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit Secara Efektif Dan Komprehensif

